Habib Rizieq Ditahan Polisi, FPI Sumut: Kami Patuhi Prosedur Hukum

Stepanus Purba
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Foto: Ant)

MEDAN, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara (Sumut) memastikan pihaknya akan menaati dan mematuhi prosedur hukum terkait penahanan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya. HRS ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pelanggaran prokotol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Wakil Ketua FPI Sumut, Ustaz Nadira mengaku kecewa dengan penahanan yang dilakukan kepada HRS. Namun demikian, dia memastikan FPI akan menaati proses hukum yang berlangsung. 

"Kami sangat kecewa atas hal tersebut (penahanan). Tapi Habib dan juga FPI akan mematuhi dan menaati prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku," ucap Nadira, Senin (14/12/2020). 

Walau ditahan oleh Polda Metro Jaya, Nadira mengatakan HRS berpesan kepada seluruh pendukungnya untuk tidak melupakan kasus enam orang laskar FPI yang meninggal dunia pascabentrok dengan kepolisian.

"Pesan Habib jangan sampai kasus beliau ini, kami melupakan kasus enam laskar kami yang telah gugur," katanya.

Nadira tidak menjawab apakah FPI akan menggela aksi dukungan kepada HRS di Medan. Namun demikian, dia berharap para pendukung HRS dapat menggelar aksi secara damai.

"Jika umat beraksi. Kami imbau, aksi lah dengan damai seperti selama ini habib perintahkan," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal