MALANG, iNews.id - Kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang saat diklat masuk perguruan silat, Sabtu (6/3/2021) mengaketkan banyak pihak. Berbagai spekulasi penyebab kematian muncul ke permukaan, salah satunya dugaan materi yang berat, hingga menyebabkan peserta kelelahan dan tewas.
Untuk mengungkap fakta atas tragedi tersebut, aparat Polres Batu masih melakukan penyelidikan. Belasan saksi diperiksa, mulai dari panitia, peserta hingga pihak kampus. Berikut delapan fakta kejadian tersebut.
1. Diklat Diselenggarakan UKM Pagar Nusa
Dua mahasiswa yakni Miftah Rizki Prathama dan Moch Faisal Lathiful Fakhri tewas saat mengikuti Penerimaan dan Pembaiatan Anggota Baru (PPAB) UKM pencak silat Pagar Nusa UIN Malang. Kegiatan PPAB atau diklat ini diselenggarakan di beberapa lokasi, yakni SMK Mahardika Karangploso dan Wisata Coban Rais yang ada di Oro-Oro Ombo, Kota Batu.
Dua mahasiswa ini brasal dari dua jurusan berbeda, Miftah Rizki asal Jalan Turangga Dalam II Kota Bandung dari jurusan Tadris Matematika Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dan Moch. Faisal Lathiful asal Paciran, Kabupaten Lamongan dari jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah.
"Mahasiswa dari UIN Maulana Maliki Malang kan mengadakan perekrutan anggota baru silat Pagar Nusa, itu terus ada semacam penerimaan anggota baru," ucap Kepala Resort (KPH) Oro - Oro Ombo Kota Batu Hadi Mustofa.