Kemenag menyebut video viral bolehkan tukar pasangan dibuat Samsudin hanya sebatas konten demi meningkatkan jumlah penonton dan followers.
Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada Ditjen Bimas Islam Kemenag Dedi Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangani isu-isu yang timbul dari konten-konten kontroversial, sekaligus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan hasrat untuk mendapatkan pengikut (followers) di media sosial mendorong para konten kreator untuk membuat berita, foto dan video yang menyimpang dari ajaran agama.