Dalam video disebutkan sesama jemaah boleh saling tukar pasangan dengan syarat suka-sama suka. Video berdurasi 33 menit itu diunggah oleh akun Mbah Den (Sariden) dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga” pada 25 Februari 2024.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengaku polisi langsung bergerak cepat dengan mendatangi pengunggah video viral bolehkan tukar pasangan. Pengunggahnya bernama Samsudin yang ternyata YouTuber warga Kabupaten Blitar.
Hasil penelusuran dipastikan video tersebut fiktif. Samsudin mengakui video tersebut hanya rekaan semata dan akan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Kami sudah mendatangi yang bersangkutan (pengunggah video). Itu hanya konten, tapi ini sudah meresahkan," ujar Kapolres Blitar, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, Polres Blitar telah mengklarifikasi video tersebut kepada pengunggahnya dan akan memberikan tindakan tegas.