MALANG, iNews.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan berbagai pelanggaran di tempat penampungan calon pekerja migran di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) milik PT Central Karya Semesta (CKS) di Malang. Di antaranya perlakuan tidak senonoh hingga kekerasan verbal.
Temuan itu diungkap BP2MI saat meninjau lokasi BKLN bersama aparat kepolisian, Sabtu (12/6/2021). Tinjauan dilakukan setelah kasus kaburnya lima calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari tempat penampungan di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Malang Rabu lalu.
"Jadi dari beberapa temuan di lapangan tadi jelas bahwa beberapa pihak, rumah sakit maupun yang di BLK menyampaikan bahwa mereka sering mengalami kekerasan verbal," ucap Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat ditemui di Mapolresta Malang Kota.
Benny menerangkan, beberapa calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diperlakukan tak senonoh oleh pihak perusahaan saat mengenakan celana pendek, dengan alasan melanggar aturan.
"Ada peristiwa CPMI (calon pekerja migran) mengenakan celana pendek, dan tidak diperbolehkan di perusahaan itu, ditegur boleh jika melanggar aturan. Tapi perlakuan tak senonoh, diturunkan dan disaksikan banyak orang," ungkap dia.