Kasus 5 Calon TKW Kabur dari Penampungan, Pemkot Malang Selidiki Legalitas PJTKI 

Avirista Midaada
Penampakan Gedung penampungan TKW di Malang. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang turun tangan menyelidiki legalitas PT Central Karya Semesta (CKS), pemilik tempat penampungan calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Balai Latihan Kerja Luar negeri (BLKLN). Upaya ini dilakukan menyusul kasus lima calon TKW yang kabur dari penampungan Rabu (9/6/2021) malam lalu. 

Wali Kota MalangSutiaji mengatakan, telah memerintahkan instansi terkait melakukan pengecekan dan memberikan laporan kepadanya. Sebab, kasus yang berkaitan dengan PT CKS sudah pernah terjadi. Terakhir kali muncul setahun lalu dan telah dilakukan pengkajian tapi belum ada progres. 

"Saya masih belum konfirmasi tadi. Tapi sudah by telp saya suruh cek benar. Jadi PJTKI sudah yang ada. Kalau setahun yang lalu, kita memantau beberapa yang sudah beroperasi, ada memang yang kemandekan. Tapi itu termasuk ada atau tidak, itu sudah sesuai dengan perizinan atau tidak," ucap Sutiaji kepada awak media, pada Sabtu (12/6/2021). 

Sutiaji memastikan bakal melakukan pengecekan langsung lusa, termasuk mengecek apakah secara izin legal atau ilegal, serta kondisi bangunan di dalamnya layak atau tidak. Pria kelahiran Lamongan ini enggan berspekulasi lebih dalam terkait penyebab kaburnya lima orang TKW pada Rabu malam 9 Juni 2021 lalu. 

"Makanya besok saya akan langsung masuk ke sana. Kalau saya tidak berani bicara, tidak bisa justifikasi mana yang salah atau itu. Tapi dari perilaku sudah ada keberanian, berarti ada hal-hal yang tidak sewajarnya yang diterapkan di sana," tutur dia. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal