5 Sindikat Perdagangan Ginjal Tertangkap di Ponorogo, Jual Organ Rp150 Juta ke Kamboja 

Ahmad Subekhi
Petinggi Imigrasi dan Polres Ponorogo menujukkan barang bukti paspor milik penjual dan penyalur ginjal ke Kamboja, Kamis (6/7/2023). (Ahmad Subekhi).

PONOROGO, iNews.id - Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil mengungkap sindikatperdaganganginjalinternasional. Lima pelaku diamankan dalam kasus ini, terdiri atas dua korban atau penjual ginjal serta tiga penyalur. 

Hasil pemeriksaan petugas, organ ginjal tersebut akan dijual ke Kamboja. Setiap satu ginjal dihargai Rp150 juta. 

Kasus perdagangan ginjal ini terungkap saat warga Buduran, Sidoarjo berinisial M dan warga Tangerang Selatan berinisial SH mengurus paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo. Saat proses wawancara, keduanya mengaku hendak pergi ke Malaysia. 

Namun saat ditanya detail kegiatannya di Malaysia, kedua pelaku kesulitan menjawab. Setelah didesak, keduanya mengaku hendak menjual organ ginjalnya ke Kamboja. Mereka diantarkan oleh tiga orang penyalur.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Korban Dugaan Penipuan Kerja di Kamboja Asal Siak Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Promosikan Judi Online Jaringan Kamboja, 2 Mahasiswa di Palembang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal