5 Sindikat Perdagangan Ginjal Tertangkap di Ponorogo, Jual Organ Rp150 Juta ke Kamboja 

Ahmad Subekhi
Petinggi Imigrasi dan Polres Ponorogo menujukkan barang bukti paspor milik penjual dan penyalur ginjal ke Kamboja, Kamis (6/7/2023). (Ahmad Subekhi).

Atas keterangan itu, petugas Imigrasi kemudian menangkap tiga orang yang diduga penyalur di sekitar kantor Imigrasi. Mereka yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto. 

Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo, mengatakan, salah seorang penyalur, WI, pernah masuk di laboratorium di Phnom Penh, Kamboja. Namun gagal diambil ginjalnya karena ada masalah kesehatan. 

Sepulang dari Kamboja dia kemudian mencari korban, merekrut orang yang mau menjual ginjal. "Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Ponorogo. Ada lima orang, dua saksi (korban) dan tiga penylur," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Korban Dugaan Penipuan Kerja di Kamboja Asal Siak Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Promosikan Judi Online Jaringan Kamboja, 2 Mahasiswa di Palembang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal