4. Kejanggalan Pelaku
Muhamad Irianto, pemilik tempat kos pelaku dugaan pembunuhan mengungkap ada kejanggalan yang dilakukan Abdul Rahman. Sebab pelaku pernah meminta izinnya untuk membuang kasur.
"Pernah minta izin membuang kasur, katanya sudah tipis mau ganti yang baru. Akhirnya dibuang ke sungai," ujar Irianto.
Kecurigaannnya bertambah, ketika Abdul Rahman sempat meminta izin untuk mengecat tempat kosnya. Padahal cat tembok awalnya berwarna putih tampak masih bagus dan bersih. Lantas Abdul meminta izin mengecat ulang, tapi dia tak tahu dicat ulang dengan warna apa karena belum sempat mengeceknya ke dalam.
"Kemudian tembok dicat ulang, kemungkinan menutupi bercak-bercak darahnya atau kasur itu sendiri ada bekas darah sehingga dihilangkan jejaknya, perkiraan saya seperti itu," ucapnya.
5. Keterangan Polresta Malang Kota
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis menduga potongan tubuh yang sempat ditemukan ada kaitannya dengan peristiwa dugaan mutilasi ini. Potongan tubuh ini ditemukan di aliran Sungai Amprong, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang berjarak sekitar 150 meter dari tempat kos terduga pelaku.