2 Napi Penerima Tahu Isi Sabu Dapat Sanksi Tambahan, Semua Haknya Juga Dicabut

Sholahudin
IA, ibu narapidana RF tertangkap saat mengirimkan tahu isi narkoba, Kamis (25/3/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin)

Saat ini, kedua narapidana dan barang bukti diamankan di Polresta Mojokerto untuk dilakukan pengembangan. Petugas terus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam usaha penyelundupan 10 klip plastik berisi sabu.

Dedy mengatakan, berdasarkan pengakuan IA (ibu kandung RF) sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang, teman RF. Sabu dititipkan sesaat sebelum IA datang ke Lapas Mojokerto Klas IIB untuk mengantarkan nasi dan pentol.

"Mungkin karena pengaruh di dalam jadi minta tolong ibunya. Hal ini menjadi dilema buat kita sebab, ibu ini mengaku hanya dititipi saja, siapa orang yang menitipkan ini masih kita kembangkan," katanya. 

Mantan Karutan Depok menambahkan, Sang ibu IA biasanya kerap datang untuk menjenguk anaknya yang ada dalam Lapas dan mengirim makanan seperti biasa.

"Saya tegaskan agar orang-orang di luar sana jangan pernah mau dititipi barang oleh siapapun. Kasian, kejadian seperti ini terjadi gak cuma di sini, tapi juga di Lapas dan Rutan se Jatim," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal