1.281 Pemohon Paspor di Jatim Ditolak Imigrasi karena Terindikasi TPPO 

Avirista Midaada
Sebanyak 1.281 pemohon paspor di Jatim ditolak Kantor Imigrasi Jatim. (Foto: Ilustrasi/Imigrasi)

MALANG, iNews.id - Sebanyak 1.281 orang pemohon paspor ditolak oleh UPT Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penolakan itu terjadi karena para pemohon terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perdagangan manusia (human trafficking). 

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari menyatakan, penolakan kepengurusan paspor itu seiring dengan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dan Menkumham Yasonna Laoly. Apalagi banyak pemohon paspor tidak dilengkapi dokumen-dokumen perjalanan yang lengkap.

"Untuk memberikan perlindungan bagi calon PMI agar tidak terlibat dalam TPPO, kami melakukan pengawasan dan pengendalian dalam menerbitkan dokumen perjalanan (paspor) bagi pemohon yang rentan menjadi korban TPPO," ucap Imam saat kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO ke Masyarakat Malang Raya, Senin (26/6/2023).

Imam menjelaskan, selama bulan Januari hingga Juni 2023 ini tercatat ada 1.281 pemohon paspor yang ditolak karena terindikasi merupakan korban TPPO. Dari jumlah itu, 815 orang merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Juanda.

"Kebanyakan dari calon PMI ini dijanjikan gaji tinggi, dijanjikan yang muluk-muluk, tetapi begitu sampai sana dipekerjakan tidak sesuai yang dijanjikan," ujarnya.

Sejumlah daerah disebut Imam memiliki kerawanan TPPO seperti di Malang raya, Kediri, Blitar, hingga Madura. Biasanya para korban TPPO ini berusia kisaran antara 16-35 tahun.

"Akar masalah terjadinya TPPO sangatlah kompleks. Faktor ekonomi seperti kemiskinan, pendidikan yang rendah, kesulitan mencari lapangan pekerjaan di dalam negeri, sosial dan budaya, merupakan pemicu terjadinya TPPO selama ini," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal