Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai 1 Juli 2026, Visa Jepang Resmi Naik Drastis Jadi Rp1,7 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Biaya Visa Masuk Jepang Naik 5 Kali Lipat, Jadi Rp1,7 Juta

Senin, 22 Juni 2026 - 14:01:00 WIB
Catat! Biaya Visa Masuk Jepang Naik 5 Kali Lipat, Jadi Rp1,7 Juta
Jepang akan menaikkan biaya visa untuk warga asing, pertama kali sejak hampir 50 tahun (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Jepang akan menaikkan biaya visa untuk warga asing. Ini merupakan pertama kali Jepang menaikkan biaya visa sejak hampir 50 tahun. Biaya visa yang baru akan diterapkan mulai 1 Juli mendatang.

Perubahan tersebut ditetapkan menyusul keputusan kabinet pekan lalu. Biaya visa sekali masuk Jepang naik, dari saat ini 3.000 yen (sekitar Rp330.000) akan menjadi 15.000 yen (sekitar Rp1,7 juta).

Biaya visa untuk beberapa kali masuk juga ikut naik, yakni dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen.

Biaya tersebut berlaku untuk permohonan visa yang diajukan pada atau setelah 1 Juli.

Pihak berwenang Jepang menyatakan, kenaikan ini bertujuan untuk mengatasi biaya administrasi dan operasional yang lebih tinggi akibat kenaikan harga.

Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi mengatakan, penyesuaian tersebut diperlukan karena inflasi. Namun dia menegaskan tidak berharap akan berdampak langsung pada minat kunjungan turis asing.

Jepang terakhir kali menyesuaikan biaya visanya pada 1978.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut