WN Malaysia Diproses Hukum Imigrasi Semarang, Masuk Ilegal Tanpa Dokumen Sah

Eka Setiawan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan (tengah) didampingi Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian M. Yandie Wahyudie memberikan keterangan pers di kantornya, Kota Semarang, Jumat (5/4/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Namun di sana dia tidak menjumpai orang tersebut, kemudian menelepon keluarganya dan diarahkan bertemu dengan seorang warga Demak bernama Imanudin untuk menolongnya sementara waktu.

MR akhirnya sampai Demak lalu ditolong Imanudin. Dia tinggal di musala samping rumahnya. Namun, kondisinya sakitnya makin parah sehingga oleh Imanudin dibawa ke RS Hj Fatimah Sulhan Demak.

“Saat di rumah sakit itulah baru diketahui MR tidak punya dokumen. Informasi itu kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Saat pemeriksaan, ternyata betul MR tidak memiliki dokumen perjalanan alias paspor dan visa yang sah. Dia hanya punya kartu penduduk Malaysia.

Guntur menambahkan, pihaknya di Rumah Detensi Imigrasi sempat melakukan penahanan sebelum dipindah ke Lapas Semarang.  

“Kondisinya di sana makin sehat,” ujar Guntur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu dengan Tersangka Roy Suryo Cs: Pintu Maaf Terbuka, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal