Wanita Ini Nekat Selundupkan Sabu dalam Bungkus Popcorn di Lapas Semarang

Taufik Budi
Petugas Lapas Kelas I Semarang saat memeriksa barang bukti sabu yang dibungkus dalam popcorn. (Istimewa)

Selanjutnya, petugas lapas menghubungi Polsek Ngaliyan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Sekira pukul 12.00 WIB, petugas Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.

“Bungkusan makanan berisi tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih berisikan kurang lebih 30 gram. Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” katanya.

RRD pun langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasusnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal