Viral Anak Dirantai oleh Orang Tua Kandung di Purbalingga, Ini Penjelasan Kapolres

Catur Edi Purwanto
Ahmad Antoni
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto (Istimewa)

PURBALINGGA, iNews.id - Beredar video viral di media sosial seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi disekap dan dirantai oleh orang tua kandungnya di dapur rumah. Peristiwa itu  terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pihaknya perlu meluruskan terkait beredarnya video viral di media sosial tentang anak yang dirantai orang tuanya.

"Sekitar dua hari yang lalu beredar video tersebut, kita melalui Unit PPA Satreskrim sudah melakukan pengecekan di lapangan dan pemeriksaan," kata Kapolres.

Hasil pemeriksaan memang ditemukan seorang anak  berinisial MNA (7) di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga dalam keadaan dirantai dalam rumahnya. Hal ini menjadi viral dan mungkin akan menjadi suatu stigma negatif dari masyarakat.

"Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Kreatif! Pemuda di Purbalingga Ubah Batang Pepaya jadi Pakan Kambing Berkualitas

57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Pemalang 2 Bulan Tak Sekolah usai Ortu Kritik di Media Sosial

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal