Tubuh Korban Mutilasi Banyumas Dipotong Jadi 3 Bagian

Mujib Prayitno
Polisi menggelar reka ulang peristiwa dengan menghadirkan tersangka kasus mutilasi Banyumas. (Foto: iNews/Mujib).

"Tersangka kemudian membuang tubuh korban di tiga lokasi berbeda. Seluruhnya bagian tubuh korban dibakar terlebih dahulu sebelum dibuang," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus temuan mayat mutilasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah atas nama Komsatun Wachidah (51).

Reka ulang berlangsung di TKP pembunuhan, yakni sebuah tempat kos yang disewa tersangka Deni Prianto (37) di Rancasari, Kota Bandung. Terungkap juga kalau tersangka menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala pakai palu saat berhubungan intim.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal