Terekam CCTV saat Curi HP di Konter, Pria di Brebes Ditangkap Polisi

Yunibar
Tersangka pencurian HP, Aditya Oktafianto bersama barang bukti belasan HP diamankan petugas Satreskrim Polres Brebes. (Foto: iNews.id/Yunibar)

BREBES, iNews.id – Berakhir sudah aksi kejahatan Aditya Oktafianto (27) warga Desa Sigambir, Kecamatan/ Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Dia ditangkap polisi setelah menguras belasan handphone (hp) di salah satu konter HP komplek pertokoan Kelurahan Pasar Batang. Nahasnya, aksi kejahatannya itu terekam kamera CCTV.  

Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku masuk ke toko HP setelah menjebol atap plafon. Dengan bergaya bak Spiderman yang turun menggunakan tali, pelaku berhasil menguras semua handphone yang ada di dalam toko.

Tidak lama setelah aksinya terekam CCTV, tim Resmob Satreskrim Polres Brebes kemudian memburu pelaku. Berbekal hasil rekaman kamera pengintai dan keterangan sejumlah warga, polisi berhasil menangkap pelaku di kontrakannya di Kecamatan Bumiayu.

Kepada petugas, tersangka mengaku dirinya telah beberapa kali mencuri di konter HP. Dia juga pernah membobol sebuah minimarket dan mengambil ratusan bungkus rokok. “Uangnya saya paki untuk belanja serta menafkahi istri,” kata Aditya, Minggu (27/1/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal