MANADO, iNews.id - Tiga pelaku pencurian meteran air di gudang milik PT Air Manado di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara berhasil diamankan tim Buser Polsek Tikala.
Ketiga pelaku yakni, Jackson Kiroan alias Je (53), Marcelino Batas alias Acel (21), dan Jemy Rumampuk alias Jemi (52). Ketiganya merupakan karyawan PT Air Manado. Para pelaku diketahui sudah berkali-kali mencuri meteran air sejak 30 November 2018.
Namun perbuatan mereka baru diketahui setelah polisi menerima laporan pencurian dan dilakukan penyelidikan. Setelah dinilai cukup bukti, polisi kemudian menangkap ketiga pelaku di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
"Ketiga pelaku sudah mengakui perbuatan mereka dan saat ini diamankan di Polsek Tikala guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Tikala, AKP Taufiq Arifin, Kamis (24/1/2019).
Menurut Kapolsek, ketiga pelaku mengaku pencurian meteran air dilakukan saat mereka sedang berdinas malam. Mereka masuk ke dalam kontainer tempat penyimpanan meteran air. Kebetulan, pintu kontainer dalam posisi terbuka.