MEDAN, iNews.id - Polisi kembali mengamankan seorang tersangka pencuri motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelakunya merupakan residivis yang sebelumnya pernah merasakan sel tahanan akibat kasus narkoba.
Tersangka JP (32) merupakan warga Jalan Bunga Cempaka Pasar III, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. Dia diduga maling sepeda motor di sebuah rumah makan, kompleks Perumahan Citra Garden, Kamis (24/1/2019).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, penangkapan JP berawal dari laporan warga yang juga menjadi korban, Sofyan. Dia mengaku kehilangan motor dengan nomor polisi BK 5173 NAS.
"Sepeda motor hilang saat diparkir samping restoran rumah makan tempat dia bekerja," kata Martuasah di Mapolsek Medan Baru, Kota Medan, Sumut, Jumat (25/1/2019).
Korban memang sempat memergoki tersangka ketika hendak membawa kabur motornya. Namun JP berhasil melarikan diri ketika Sofyan meneriakinya. Kebetulan ada personel dari Unit Reskrim Polsek Medan Baru di sana.