SUKOHARJO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengaku tidak memiliki anggaran khusus untuk pemeliharaan bangunan cagar budaya (BCB) termasuk Tembok Baluwarti bekas Keraton Kartasura yang rusak dijebol orang.
"Kami belum bisa memberikan keputusan sekarang. Pemkab Sukoharjo memang belum ada anggaran khusus untuk pemeliharaan BCB itu, tetapi hanya untuk kebersihan lingkungan saja," kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Minggu (24/4/2022).
Dia mengatakan, Pemkab Sukoharjo akan melihat regulasi terlebih dahulu dari pusat. Jika rekomendasi dari pusat turun baru bisa melangkah apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid mengatakan, Tembok Baluwarti bekas Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo yang dijebol orang merupakan bagian dari situs yang lebih besar.
"Langkah pertama soal kebijakan menetapkan BCB terlebih dahulu dan sekarang sudah merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) terkait tembok bekas keraton, berarti Undang Undang RI No 11/ 2010 tentang Cagar Budaya sudah berlaku," katnya.