Tegal Lockdown, MUI Imbau Masjid Tak Gelar Salat Jumat

Yunibar
MUI Kota Tegal mengimbau umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat di masjid. Umat dapat menggantikannya dengan salat Zuhur di rumah. (Foto: Antara)

TEGAL, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal mengimbau pengurus masjid di seluruh wilayah Tegal tidak menggelar salat Jumat. Tausiah MUI itu diambil setelah Tegal masuk zona merah virus Corona menyusul satu pasien dalam pengawasan (PDP) positif terinfeksi virus mematikan itu.

Ada tiga poin dalam surat imbauan atau ausiah tentang penyelenggaraan salat Jumat dalam situasi darurat covid 19.

Surat tausiah itu ditandatangani Ketua MUI Kota Tegal KH Abuchaer Annur.

1. Kota Tegal masuk zona merah pada tanggal 25 Maret 2020 yang ditetapkan Pemprov Jateng maka harus waspada.

2. Pengurus MUI Kota Tegal mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan umat Islam tidak menyelenggarakan salat Jumat pada 27 Maret 2020 menggantikannya dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.

3. Untuk penyelenggaraan salat Jumat berikutnya akan dikuarkan kebijakan atau tausiah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

57 tahun lalu

Tegal Pecah! 40 Ribu Warga Padati Road to Kilau Raya MNCTV, Aksi Limbad Bikin Tegang!

57 tahun lalu

Harga Kedelai Impor Melejit Imbas Perang AS-Iran, Perajin Tahu di Tegal Menjerit

57 tahun lalu

Kecelakaan di Tegal, Innova Hantam Pagar Kantor BMKG hingga Ringsek

57 tahun lalu

3 Pejudi Sabung Ayam di Tegal Hilang usai Terjun ke Sungai saat Digerebek, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal