Taman Seribu Lampu Blora Jadi Perhatian, Polisi Dapati Transaksi Narkoba

Taufik Budi
Dua tersangka pengedar narkoba berinisial HS (44) serta M (44), di Kabupaten Blora (Foto: iNews/Taufik Budi)

BLORA, iNews.id - Kawasan Taman Seribu Lampu di Jalan Raya Ronggolawe Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah (Jateng), jadi perhatian polisi. Dari tempat tersebut, petugas mengamankan dua tersangka pengedar narkotika berikut barang bukti sabu.

Dua tersangka berinisial HS (44) serta M (44), mereka tercatat sebagai warga Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Kronologi penangkapan tersangka berawal pada Rabu (21/10/2020). Polisi sebelumnya mendapatkan informasi peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Cepu.

Petugas langsung menyelidiki dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HS di Jalan Raya Ronggolawe tepatnya di kawasan Taman Seribu Lampu Cepu.

"Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh warga sekitar ditemukan barang bukti berupa satu paket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna bening kemudian digulung dan diisolasi warna hitam dengan berat kurang lebih 0,5 gram," ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Blora AKP Hartono, Jumat (23/10/2020).

Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan pengembangan dan malam itu juga berhasil mengamankan pelaku kedua di rumahnya yaitu M (44). Diduga kedua tersangka baru saja melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Taman Seribu Lampu.

“Pada tersangka kedua yang ditangkap di rumahnya ditemukan barang bukti berupa dua paket ukuran besar butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian digulung dan dimasukkan ke dalam plastik dan klip ukuran besar dengan berat kurang lebih 39 gram,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal