Sidang Konser Dangdut Waket DPRD Tegal Ditunda Lagi, Hakim: Ini Toleransi Terakhir

Yunibar
Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi keluar dari ruangan setelah sidang kasus konser dangdut yang menyeretnya kembali ditunda di Pengadilan Negeri Tegal. (Foto: iNews/Yunibar)

Indra mengatakan, selain menyiapkan berkas keterangan saksi, bukti pendukung dan alat bukti lainnya Jaksa juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena perkara tersebut menjadi atensi secara nasional. "Ini kan perkara atensi jadi kita harus hati-hati dalam merencanakan tuntutan terhadap terdakwa," kata Indra.

Menanggapi ditundanya sidang 3 kali berturut-turut terdakwa WES mengaku sangat kecewa. 

"Kalo saya sih sangat mempercayai masyarakat kota tegal tidak ada yang mempermasalahkan saya selesai itu, saya menghornati proses hukum. Saya kecewa karena sidang selalu ditunda ada apa itu lho," ucap Wasmad.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa WES rencananya akan di gelar kembali pada Selasa (5/1/2021) mendatang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Konser Dangdutan Tegal, Mantan Kapolsek : Izin Dicabut tapi Acara Tetap Berlangsung

57 tahun lalu

Eksepsi Ditolak, Hakim Lanjutkan Sidang Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal

57 tahun lalu

Sidang Konser Dangdut di Tegal, Jaksa: Selain PPNS, Penyidik Polri Lebih Utama

57 tahun lalu

Berkas Perkara P21, Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Disidang terkait Kasus Dangdutan

57 tahun lalu

Hasil Tes Swab Keluarga Wakil Ketua DPRD Tegal Negatif Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal