Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Salatiga, Ruwiyanto mengatakan, saat ini Rutan Salatiga terus bergerak dalam rangka percepatan izin klinik.
"Persyaratan sudah mulai kami lengkapi. Dalam prosesnya kami berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Salatiga untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pemenuhan persyaratan,” kata Ruwiyanto.
Tujuan klinik outputnya pada peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan di Rutan Salatiga.