Polresta Surakarta Tetapkan Perempuan Penyelundup Sabu-Sabu di Sandal Jadi Tersangka

Septyantoro
Antara
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai saat menunjukan barang bukti sabu-sabu dan sandal yang digunakan tersangka penyimpan barang haram di Mapolresta Surakarta, Senin (10/2/2020). (Foto: Antara/Bambang Dwi Marwoto)

Andy mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bernama Kiek yang kini buron. Melalui komunikasi handphone, tersangka diminta mengambil barang haram itu, di dalam bungkus rokok yang diletakkan di kawasan taman Banjarsari, Minggu (2/2/2020).

Setelah mengambil paket sabu-sabu sesuai petunjuk Kiek tersebut, tersangka membawa pulang ke rumah. Tersangka juga mengaku mengonsumsi sebagian sabu-sabu, di rumahnya, Senin (3/2/2020), sekitar pukul 10.00 WIB. Sisanya dia disimpan di lemari rumah.

Kemudian, tersangka pada Jumat (7/2/2020) mengendarai ojek online ke Rutan Surakarta untuk menjenguk suaminya. Saat itu, tersangka mengenakan sandal warna biru muda yang digunakan menyimpan sabu-sabu dan pipet untuk suaminya di tahanan. Namun, niat tersangka digagalkan petugas rutan di ruang pemeriksaan.

Atas perbuatan tersangka tersebut dijerat dengan primair pasal 114 ayat (1) subsidair Pasla 112 ayat (1) subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI No.35./2009, tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun menjara dan maksimal 20 tahun penjara, dan atau penjara seumur hidup.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal