Polresta Surakarta Tetapkan Perempuan Penyelundup Sabu-Sabu di Sandal Jadi Tersangka

Septyantoro
Antara
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai saat menunjukan barang bukti sabu-sabu dan sandal yang digunakan tersangka penyimpan barang haram di Mapolresta Surakarta, Senin (10/2/2020). (Foto: Antara/Bambang Dwi Marwoto)

SOLO, iNews.id - Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan seorang ibu rumah tangga, Emi Suryani (35) sebagai tersangka pada Senin (12/2/2020) usai menyelundupkan sabu-sabu ke Rutan Kelas 1A di Solo. Emi Suryani kedapatan menyusupkan sabu-sabu di sandal saat mengunjungi suaminya di rutan tersebut.

"Seorang pelaku penyelundup sabu-sabu di Rutan Surakarta tersebut Emi Suryani (35) warga Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Solo dan kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta," kata Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, di Solo, Senin (10/2/2020).

Polisi sudah menyita satu pasang sandal, satu paket sabu-sabu, alat hisap atau pipet sebagai barang bukti. Tersangka ini, menyelundupkan sabu-sabu yang dimasukkan di dalam sandalnya saat membesuk suaminya, Budi Setiawan, seorang tahanan kasus narkoba, pada Jumat (7/2/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.

Tersangka gagal menyelundupkan sabu-sabu setelah petugas curiga karena dia menolak menggunakan sandal yang disediakan rutan.

Sandal milik pengunjung rutan kelas 1A Solo, Emi Suryani yang berisi paket sabu (Foto: iNews/Septyantoro)

Petugas rutan kemudian memeriksa sandal tersangka dan ditemukan satu paket sabu-sabu dengan pipet didalamnya. Kejadian ini, kemudian dilaporkan ke Polresta Surakarta untuk proses hukum.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal