Polresta Magelang Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi

Angga Rosa
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menunjukkan barang bukti narkotika saat konferensi pers di Mapolresta setempat. (Foto/IST)

"Total pil sapi yang diamankan dari tersangka ini sebanyak 4.480 butir dan 120 butir pil trihexyphenidyl. Tersangka LDW mendapatkan pil sapi dari F yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap tersangka YW alias GSK di daeah Mantenan, Mertoyudan. Tersangka ini, diduga menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 58 gram, 5 paket sabu-sabu seberat 8 gram.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal