Polisi Tangkap 2 Pemuda di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Bawa Sabu 13 Kg

Eka Setiawan
Penangkapan dua pemuda asal Surabaya yang membawa sabu seberat 13 kg dan 10.000 butir pil ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. (Foto: MPI/Dok Polda Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua pemuda di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Mereka kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 13 kg dan 10.000 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam mobil.

Keduanya baru tiba dari Pontianak hendak ke Surabaya. Identitas mereka berinisial RT (39) warga Kecaamatan Genteng, Kota Surabaya dan MIA (31) asal Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Penangkapan dilakukan saat keduanya turun dari kapal menggunakan mobil Sigra berpelat nomor L 1217 ACG, Kamis (2/1/2025) pukul 12.30 WIB.

"Saat digeledah, sabu dan ekstasi sudah dalam paket disembunyikan di balik pintu-pintu mobil dan dashboard setir," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (6/1/2025).

Total sabu yang diamankan seberat 13,9 kg dan ekstasi 10.300 butir. Penangkapan dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal