Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Sampang, Hendak Bawa Sabu Menuju Sumbawa NTB

Diwan Mohammad Zahri
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat ekspose kasus narkoba. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Dua kurir narkoba asal Lumajang tidak berkutik saat ditangkap Satresnarkoba Polres Sampang. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kedua pelaku ditangkap lantaran terbukti melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu. Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 202,32 gram yang hendak dibawa ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui jalur darat.

"Kedua pelaku bernisial YS (19) dan IW (36) asal Kabupaten Lumajang. Jumlah barang bukti sabu seberat 202,32 gram," ujarnya, Rabu (1/1/2025)

Menurutnya sabu ini dikemas dalam dua plastik bening masing-masing seberat 97,82 gram dan 104,50 gram.

"Saat itu barang bukti sabu terbungkus plastik hitam yang diletakkan dalam tas ransel warna hitam yang digendong  tersangka YS," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Motif Sakit Hati, Pemuda di Sampang Sebar Video Vulgar Teman Wanita hingga Viral

57 tahun lalu

Emosi saat Bercanda, Pria di Sampang Madura Pukul Tetangga Pakai Cobek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal