Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru Ditangkap di Cengkareng Jakbar

Riyan Rizki Roshali
barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan pengedar sabu dan ekstasi di Cengkareng Jakarta Barat (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat untuk malam tahun baru 2025. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial DHA (29).

Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, narkoba itu akan diedarkan saat malam pergantian tahun kemarin.

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar dia dikutip Kamis (2/1/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
21 menit lalu

Full Siaga! 3.067 Personel Amankan 3 Aksi Demo di Jakpus Hari Ini

Megapolitan
1 jam lalu

Ojol hingga Mahasiswa Gelar Demo di Jakpus Hari Ini, Cek Titik-Titiknya!   

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Buru Penjambret Ponsel WNA di Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal