Polisi Gerebek Penimbunan Belasan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Polowijo Blora

Heri Purnomo
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama memimpin penggerebekan penimbunan pupuk bersubsidi. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id  –Polres Blora berhasil membongkar penimbunan belasan ton pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Rabu (10/2/2021).

Sebanyak 14,95 ton disimpan di gudang polowijo milik Ngadiman (50), warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ngadiman diduga melakukan pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah  untuk sektor pertanian, yaitu menjual pupuk bersubsidi di luar peruntukannya di atas harga eceran tertinggi (HET) dari Pemerintah. 

"Ya, berdasarkan laporan warga, adanya penjualan pupuk bersubsidi diatasi HET pemerintah, satuan Reskrim melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ada 14,95 ton pupuk bersubsidi disimpan digudang polowijo ini, " kata AKBP Wiraga Dimas Tama. 

Kapolres mengatakan,  pelaku mendapatkan pupuk ini dari Jawa Timur. Ia membeli dengan harga Rp240.000, dan dijual dengan harga eceran Rp250.000 -260.000 per sak.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Terbongkar! 4.000 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal