Polisi Gerebek Penimbunan Belasan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Polowijo Blora

Heri Purnomo
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama memimpin penggerebekan penimbunan pupuk bersubsidi. (iNews/Heri Purnomo)

"Sebanyak 14,95 ton pupupuk bersubsidi ini terdiri dari 201 Sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 Sak pupuk bersubsidi jenis TS/SP36 dan 63 Sak pupuk bersubsidi jenis Urea total 14,95 ton,” katanya. 

Menurutnya, kasus ini masih dalam pendidikan awal, apakah ada tersangka lain nanti akan ada pendidikan lebih lanjut. 

Sementara. pelaku Ngadiman mengaku mendapatkan pupuk bersubsidi ini dengan cara barter.  "Dari Malang Jawa Timur. Tiap ke sini membawa pupuk nanti orang itu kembali ke Malang membawa jagung saya untuk dijual ke Malang, " ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Terbongkar! 4.000 Liter Solar Subsidi Diselewengkan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal