Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

Donald Karouw
Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo menunjukkan barang bukti ribuan butir obat terlarang hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba. (Foto: Humas Polri)

PURBALINGGA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11.036 butir obat jenis psikotropika dan daftar G dari dua orang pemuda.

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo, mengungkapkan penangkapan dilakukan di tepi jalan wilayah Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti obat terlarang yang dibawa dari Jakarta.

“Dua tersangka yang diamankan berinisial SE (20) warga Kecamatan Kalimanah dan KA (21) asal Kecamatan Padamara,” ujar Kompol Agus, Kamis (30/10/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10.973 butir obat daftar G jenis Tramadol dan Hexymer serta 63 butir obat psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, satu unit sepeda motor, tas ransel, kardus dan kantong plastik hitam yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kedua tersangka diduga tanpa hak memiliki, menyimpan dan mengedarkan obat-obatan berbahaya yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu kesehatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah, 14 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba, Prabowo: Saya Sampaikan Penghargaan Sebesar-besarnya

57 tahun lalu

Nekat! Pemuda di Gowa Curi Motor Polisi, Dijual Rp400.000 untuk Beli Obat Terlarang

57 tahun lalu

Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal