Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Sebut Inflasi RI Masih Terkendali di Level 3,34 Persen: di Bawah Target Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Usul Pembatasan Biaya Kampanye usai Banyak Kepala Daerah Terjerat OTT

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:35:00 WIB
Mendagri Usul Pembatasan Biaya Kampanye usai Banyak Kepala Daerah Terjerat OTT
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang untuk mengatur pembatasan biaya kampanye dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Hal tersebut merespons maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).

"Bisa saja, bisa saja (diatur pembatasan biaya kampanye). Bagaimana cara mengaturnya pembatasan biaya pilkada itu bagaimana mengaturnya? Apakah kemudian yang apa biayanya yang untuk yang memberikan bantuan sumbangan untuk calon kepala daerah itu diumumkan ke publik transparan misalnya ya, misalnya. Seperti di Amerika kan terbuka," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, dkutip, Jumat (17/7/2026).

Tito menambahkan, pembatasan biaya kampanye ini perlu diatur di UU Pilkada. Dia menilai, aturan ini tak mungkin diterbitkan melalui keputusan menteri (kepmen).

"Ini menyangkut itu diatur di dalam undang-undang harus. Nah undang-undang ini harus kesepakatan dari pembuat undang-undang, DPR ini bersama pemerintah," tuturnya.

Selain pembatasan biaya kampanye, Tito juga mengusulkan agar upah kepala daerah bisa ditambah. Menurutnya, biaya operasional kepala daerah tergolong rendah hingga saat ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut