Polisi Bongkar Prostitusi Online lewat Aplikasi Michat di Purwokerto, 6 Muncikari Ditangkap

Tim iNews.id
Terduga pelaku prostitusi online saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas. (Ist)

PURWOKERTO, iNews.id - Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Purwokerto. Polisi menangkap enam terduga pelaku di sebuah hotel Jalan Merdeka, Purwokerto. 

Para tersangka prostitusi online menggunakan aplikasi Michat dengan cara booking order atau BO. "Kami berhasil mengamankan enam pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Perdagangan orang dengan cara booking order atau BO melalui aplikasi Michat,” kata Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi, Selasa (14/3/2023).

Keenam terduga pelaku berinisial MA (22) warga Desa Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, FA (19) warga Arcawinangun, kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, I (23) warga Kelurahan Rejasari Kecamatan Purwokerto Barat Banyumas, LW (23) warga Desa Karangtengah Kecamatan Baturraden, Banyumas, FA (24) warga Sokaraja Kulon Kecamatan Sokaraja, Banyumas, RH (26) warga warga Desa Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi. 

Dikutip dari iNewsPurwokerto.id, pembongkaran prostitusi online itu terjadi bermula pada Sabtu (11/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi mendapat informasi jika di kamar hotel Jalan Merdeka Purwokerto sering dijadikan tempat perbuatan dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan cara  BO melalui aplikasi Michat. 

Mendapat informasi tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas yang dipimpin Kanit PPA melakukan pemantauan, penyelidikan serta pengecekan ke TKP. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengecek di kamar 369 lantai 3 dan menemukan pelaku dan korban sedang berada di kamar hotel.  Setelah diinterogasi awal terhadap pelaku, kemudian berkembang ke pelaku lainnya yang ada dikamar lain.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal