Polisi Bongkar Prostitusi Online lewat Aplikasi Michat di Purwokerto, 6 Muncikari Ditangkap

Tim iNews.id
Terduga pelaku prostitusi online saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas. (Ist)

Kasat Reskrim mengatakan modus para pelaku menggunakan aplikasi media sosial Michat untuk mencari tamu dengan nama akun perempuan yang menarik, setelah ada tamu yang akan memesan melalui akun Michat, kemudian membuat kesepakatan harga dan meminta untuk ke kamar hotel yang telah disediakan oleh pelaku. 

"Harga yang ditawarkan kepada calon tamu bervariatif mulai dari dari harga Rp300.000 hingga Rp1 juta. Setelah terjadi kesepakatan, tamu diarahkan menuju ke kamar yang sudah disiapkan, dan pelaku keluar dari kamar,” ujar Kasat Reskrim. 

Setelah korban selesai melayani tamu, pelaku masuk ke dalam kamar dan menerima upah jasa operator. “Upah dari korban antara Rp50.000 hingga Rp100.000 setiap satu kali melayani tamu,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit HP berbagai merek, alat kontrasepsi jenis kondom, kunci akses kamar hotel dan uang tunai dengan total kurang lebih Rp4 juta.

Kasat Reskrim menyebutkan dalam kasus ini, para korban berstatus sebagai saksi. Sedangkan para pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Dari pemeriksaan, kami sudah menetapkan enam orang tersangka muncikari. Sementara yang lima orang perempuan sebagai saksi korban. Kasus ini bentuk tindak pidana perdagangan manusia," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal dugaan Tindak Pidana Perdagangan orang atau Kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 12 UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal