Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Motif Pria Bunuh Mantan Pacar di Soppeng, Tersinggung Ditagih Gelang Milik Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32:00 WIB
Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis
Polisi menangkap seorang pria yang diduga membunuh ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan wanita selingkuhannya di kamar hotel di Kota Makassar. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga membunuh ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan wanita selingkuhannya di kamar hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena diliputi rasa cemburu.

Pelaku bernama Erick Balthasar Omar (40) itu ditangkap di rumahnya di kawasan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki penemuan jenazah korban berinisial MH (40) di kamar hotel di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar pada Rabu (20/5/2026) malam.

Polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban dan kemudian mengarah pada keterlibatan pelaku yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. 

Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengungkapkan, sempat menghaluskan empat butir obat antinyeri saat korban tertidur di kamar hotel, lalu melarutkannya ke dalam botol air dan diberikan kepada korban setelah dibangunkan.

“Jadi dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat overdosis obat antinyeri yang diberikan oleh pelaku. Motifnya karena hubungan asmara dan kecemburuan,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata. 

Dia menyampaikan, korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan terlarang, sementara keduanya masih berstatus memiliki pasangan masing-masing.

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti untuk pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut