Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap

Tim iNews
Polres Brebes mengungkap kasus oplosan LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. (Foto: Ilustrasi)

Harga tersebut jauh di bawah HET resmi Rp266.000, sehingga merusak distribusi dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp802 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ratusan tabung LPG 3 kg dan 12 kg, tujuh regulator ganda modifikasi, timbangan digital, serta alat pendukung lainnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal distribusi energi bersubsidi. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Migas dan Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun serta denda ratusan juta rupiah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Kepala SMK di Brebes Oplos Elpiji Subsidi Dalam Gudang Sekolah

57 tahun lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp5,4 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta dalam 15 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal