Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Tabung Elpiji 3 Kg Tewaskan Satu Keluarga di Pekalongan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp5,4 Miliar

Selasa, 04 November 2025 - 08:18:00 WIB
Bareskrim Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp5,4 Miliar
Polisi menunjukkan barang bukti tabung gas hasil pengoplosan di Sukoharjo. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, tiga pelaku ditangkap, masing-masing berinisial R, T, dan A dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,4 miliar dari total perputaran uang sekitar Rp9 miliar.

Kasus ini diungkap setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Desa Waru, Kecamatan Baki. Setelah dilakukan observasi, petugas menemukan praktik ilegal pemindahan isi tabung elpiji subsidi 3 kg ke tabung nonsubsidi berukuran 5,5 kg, 12 kg hingga 50 kg.

“Tindakan ini berpotensi menimbulkan kelangkaan elpiji 3 kg bersubsidi di masyarakat,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni dikutip Senin (3/11/2025).

Ketiga pelaku memiliki peran berbeda. R berperan sebagai koordinator lapangan, T sebagai pengatur bahan baku dan keuangan, sedangkan A bertindak selaku eksekutor atau penyuntik gas ke tabung ukuran besar.

Hasil penyelidikan mengungkap sindikat ini telah beroperasi lebih dari 1 tahun dengan rata-rata 1.000 tabung elpiji 3 kg dioplos setiap hari. Kegiatan dilakukan secara sistematis untuk mendapatkan keuntungan besar dari selisih harga antara gas bersubsidi dan nonsubsidi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut