Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap

Tim iNews
Polres Brebes mengungkap kasus oplosan LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. (Foto: Ilustrasi)

Dari hasil penyelidikan, diketahui praktik ilegal ini menggunakan metode penyuntikan gas. Pelaku menempatkan tabung elpiji 3 kg di atas tabung 12 kg kosong, kemudian menghubungkannya dengan regulator ganda yang telah dimodifikasi.

Proses tersebut memakan waktu sekitar 1 jam hingga tabung 12 kg terisi penuh. Tersangka T diketahui bekerja atas perintah tersangka KH (50) yang merupakan pemilik usaha ilegal tersebut.

Dalam praktik oplosan LPG subsidi 3 kg di Brebes, para pelaku telah beroperasi sejak Februari 2026 dan melakukan aktivitas ilegal sebanyak 36 kali.

Dalam satu kali produksi, mereka mampu menghasilkan 8 hingga 10 tabung LPG 12 kg dengan keuntungan sekitar Rp500.000.

Gas subsidi dibeli dari pengecer dengan harga Rp18.000 hingga Rp21.000, lalu dijual kembali dalam tabung 12 kg seharga Rp190.000.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Kepala SMK di Brebes Oplos Elpiji Subsidi Dalam Gudang Sekolah

57 tahun lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp5,4 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta dalam 15 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal