Polda Surati Pj Gubernur Jateng Izin Periksa Eks Ketua Gerindra Semarang atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng mengirimkan surat permohonan izin pemeriksaan Joko Santoso, eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang. Joko merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap kader PDIP Suparjiyanto.

“Penyidik sudah bersurat ke Gubernur untuk meminta izin panggilan kepada yang bersangkutan (Joko Santoso), jadi memang harus ada izin dari Gubernur,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (22/9/2023).  

Surat itu sudah dikirimkan ke Pj Gubernur Jateng Komjen Pol (P) Nana Sudjana. Hal ini mengingat saat ini Joko Santoso statusnya adalah anggota DPRD aktif di Kota Semarang.

“Karena yang bersangkutan kan masih anggota Dewan aktif. Kami masih menunggu, kalau sudah ada nanti segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Terkait kapan waktu pemeriksaan terhadap Joko Santoso, Kombes Satake Bayu belum bisa memastikan. “Nunggu balasan (Gubernur), kalau sudah dikasih balasan ya otomatis, akan segera ditindaklanjuti. Kita minta izin aja. Intinya proses masih tetap berjalan,” ujarnya.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal