Polda Jateng Tutup Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Lereng Merapi

Eka Setiawan
Ilustrasi penambangan pasir. Foto: dok.

"Kami minta untuk semuanya mengurus izin, kalau tidak nanti Krimsus (Direktorat Krimsus Polda Jateng) yang turun tangan," kata Ganjar

Pada bagian lain, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Jateng Agus Sugiarto mengemukakan, aktivitas penambangan ilegal menyebabkan berbagai kerugian, mulai dari tidak adanya pembayaran pajak, hilangnya potensi sumber daya mineral yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat luas hingga terjadinya kerusakan lingkungan.

"Ini (malah) dinikmati beberapa oknum tidak bertanggungjawab. Tidak ada reklamasi pascapenambangan juga," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gugur saat Tugas Pengamanan Lebaran di Pekalongan, Bripka Septian Eko Nugroho

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal