Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 6 TKP

Eka Setiawan
Komplotan pencuri lintas provinsi dengan modus pecah kaca mobil saat dihadirkan dalam gelar kasus di Ditreskrimum Polda Jateng. (iNews.id)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan dari hasil pengembangan penyidikan, komplotan ini telah beraksi di 5 lokasi lain. “Mereka residivis,” ujarnya.

Lima lokasi lain aksi mereka yakni pada September 2022 di Pekanbaru Provinsi Riau hasil kejahatan Rp100 juta, Januari 2023 di Sukabumi Jawa Barat hasil Rp80 juta, Februari 2023 di Karanganyar Jawa Tengah hasil Rp70 juta, Bogor Jawa Barat pada Februari 2023 menggasak Rp25 juta dan di Garut Jawa Barat pada Januari 2023 menggasak Rp60 juta.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun. Mereka ditahan di Polda Jawa Tengah. 
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal