Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 6 TKP

Kamis, 09 Maret 2023 - 18:57:00 WIB
Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 6 TKP
Komplotan pencuri lintas provinsi dengan modus pecah kaca mobil saat dihadirkan dalam gelar kasus di Ditreskrimum Polda Jateng. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Tas berisi uang ratusan juta rupiah itu diletakkan korban yakni Kuswinto, di tempat duduk sebelah kemudi dan ditinggal makan. Mobilnya Grand Max pelat nomor G 1258 CC.

Ternyata, pelaku Edo dan Suratman mendekati mobil sasaran dengan berboncengan sepeda motor. Sementara pelaku Indra mendekati tukang parkir, mengajaknya mengobrol untuk mengalihkan perhatian. 

Saat itulah Edo mendekati sisi kiri mobil, kemudian menggunakan cincin dilengkapi paku runcing memecahkan kaca pintu mobil kiri depan. Tas berisi uang ratusan juta rupiah itu dibawa kabur.

Korban yang melapor ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Selain itu, Polda Jateng juga langsung membentuk satgas berisi tim gabungan. Pada Senin 27 Februari 2023 pelaku Indra tercium keberadaannya dan ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Bogor. Sarana kejahatannya yakni sepeda motor Honda Vario F 2575 JAS dan cincin modifikasi paku runcing didapati.

Selanjutnya pada Jumat 3 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB, tim berhasil menangkap Suratman dan Edo di tempat tinggalnya masing-masing di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. “Para tersangka ini membagi rata uang hasil aksinya, masing-masing Rp60juta,” lanjut Johanson.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut