Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 6 TKP

Eka Setiawan
Komplotan pencuri lintas provinsi dengan modus pecah kaca mobil saat dihadirkan dalam gelar kasus di Ditreskrimum Polda Jateng. (iNews.id)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng  menangkap komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil. Komplotan ini beraksi di sejumlah provinsi di Jawa hingga Sumatra.

Komplotan dari Sumatera Selatan ini membuntuti calon korban dari bank hingga beraksi di jalanan saat mobil calon korbannya diparkir. 

Tiga tersangka ditangkap, yakni: Indra Putra Mahkota (31) seorang wiraswasta, Suratman (40) seorang petani dan Edo Ismanto (32) juga seorang petani. Mereka semua warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan aksi terakhir komplotan ini terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 sekira pukul 13.30 WIB. Lokasinya di tempat parkir rumah makan ayam goreng di Kota Tegal.

“Korbannya warga Brebes, baru mengambil uang dari bank di Brebes Rp180juta,” kata Johanson di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (9/3/2023).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal