Polda Jateng Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Narkoba

Angga Rosa
Dua tersangka kasus peredaran narkoba yang ditahan di Polda Jateng. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Keduanya ditangkap secara terpisah di Kabupaten Klaten dan Kabupaten Kendal. 

Kedua pelaku yakni ES (35) warga Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten dan P (33) warga Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. ES ditangkap di Klaten dan P diringkus di Kendal. 

"Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa Tengah. Masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, war on drugs," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian, Sabtu (9/4/2022). 

Lutfi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Dari tersangka ES, polisi menyita 7 paket sabu dibungkus lakban cokelat yang rencananya dikirim sesuai perintah M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ES akan menerima upah Rp1 juta apabila paket berhasil dikirim.

Sedangkan dalam penangkapan P, polisi menyita barang bukti 14 paket sabu yang dibungkus lakban hitam. Paket dipesan oleh seseorang berinisial AY yang saat ini masih DPO.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal