Polda Jateng Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Narkoba

Angga Rosa
Dua tersangka kasus peredaran narkoba yang ditahan di Polda Jateng. Foto: Ist.

"Kedua tersangka diduga sebagai pengedar karena dalam pemeriksaan di rumah masing-masing, ditemukan timbangan digital. Kami akan terus mengejar bandar narkoba yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.

Dirinya mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi. 

“Keberanian masyarakat untuk melapor patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal