Polda Jateng Musnahkan 8,1 Kg Sabu dan 5.708 Butir Ekstasi

Ahmad Antoni
Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Rabu (7/10/2020). (Foto: Sindonews/Ahmad Antoni)

"Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba baik masyarakat maupun aparat akan ditindak tegas, ke depan petugas akan mengembangkan sistem deteksi dini dan daya tangkal pada peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan sinergi para pemangku kepentingan," kata Irwasda Jateng Kombes Pol Mashudi, Rabu (10/7/2020)

Tersangka CG mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara mengambil di sebuah Hotel di Kota Semarang sebanyak 2 paket sabu masing-masing kurang lebih 100 gram. Sebanyak 1 paket sabu telah diletakkan di daerah Plombokan, Kecamatan Semarang Utara sedangkan 1 paket sabu lainnya akan diletakkan di depan kantor Lapas Kelas I Kedungpane Kota Semarang namun CG sudah ditangkap terlebih dahulu.

"Kami sangat mengapresiasi atas capaian Ditresnarkoba Polda Jateng, kami juga sedang mendorong pemerintah daerah mudah-mudahan bisa selesai tahun ini untuk Perda mengenai Narkoba," kata Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menyebutkan
dari Januari sampai sekarang sudah ada total 256 kasus yang diungkap. Kasus peredaran paling banyak berada di Kota Semarang, Solo dan Jepara.

Tiga tersangka atas nama CG, AM dan AMQ diancam dengan Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

12 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

12 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal