Polda Jateng Musnahkan 8,1 Kg Sabu dan 5.708 Butir Ekstasi

Ahmad Antoni
Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Rabu (7/10/2020). (Foto: Sindonews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 8,1 kilogram sabu dan 5.708 butir ekstasi dimusnahkan Polda Jateng di kantor Ditresnarkoba, Semarang, Rabu(7/10/2020). Pemusnahan ini berdasarkan temuan kasus pada Senin (24/9/2020) lalu dengan tiga tersangka di depan Lapas Kedungpane, Ngaliyan, Semarang.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi, dan Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto.

Untuk diketahui, pada saat penangkapan atas kerjasama antara petugas Lapas kelas I Kedungpane Kota Semarang dengan Ditresnarkoba Polda Jateng, di depan Lapas kelas I Kedungpane Kota Semarang. Petugas menangkap CG dan didapati barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 101,3 gram.

CG mengungkapkan jika sabu tersebut milik AS (DPO) yang disuruh untuk meletakkan di depan Lapas kelas I Kedungpane Kota Semarang. Nantinya barang haram itu akan diambil orang lain lagi.

"Ini sebagai pembuktian bahwa meski dalam disituasi pandemi seperti sekarang Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah tidak lengah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jateng." ucap Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

12 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

12 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal