Polda Jateng dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Sabu Lebih Setengah Kilogram di Semarang

Ahmad Antoni
Tersangka (tengah) bersama barang buktinya saat diamankan petugas. (Ist)

Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan dua paket narkotika diduga jenis sabu berat brutto 509,7  gram, dua buah HP merek Vivo warna hitam dan Realmi warna hitam, 

Kemudian satu buah timbangan digital warna silver, dua buah alat hisap boong,  dua pack plastik klip transparan, dua buah pipet kaca, lima buah korek api yang di modifikasi, satu buah isolasi bolak balik warna hijau. 

“Menurut keterangan tersangka bahwa paket tersebut yang berisi narkotika jenis sabu dari  A (DPO) narapidana yang berada di salah satu lapas Jawa Tengah dan tersangka baru lima kali diperintahkan dan mendapatkan upah per kantong  sebesar Rp250.000  per kantong dan memakai sabu secara gratis,” katanya.

Penangkapan narkoba jenis sabu ini berawal dari Team Ditresnarkoba Polda Jateng mendapatkan informasi  kemudian melakukan observasi dan control delivery bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang.

Kemudian team telah melakukan penangkapan  terhadap tersangka yang berada di Jl Lingkungan Sidorejo, RT 004, RW 010, Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

57 tahun lalu

Viral Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki 34 Km dari Boyolali ke Semarang Penuhi Nazar

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal